MIMBARBERITA – Dua Hari lalu, tepatnya Hari Senin, 03 Oktober 2022, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) secara resmi mencalonkan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies bin Rasyid bin Abdurrahman Baswedan sebagai calon Presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Untuk menjadi pemimpin bangsa yang besar ini maka seorang pemimpin harua punya kejelasan nasab dan silsilah keluarga serta harus jelas juga riwayat pendidikannya.
Untuk itu Malutnews.com media grup dari Mimbarberita.com mengutip dari situs resmi Biografiku.com.
Artikel diambil dari Biografiku.com.
Nama Lengkap : Anies Rasyid Baswedan
Lahir : 7 Mei 1969, di Kuningan, Jawa Barat
Agama : Islam
Orang Tua : Rasyid Baswedan (Ayah) / Aliyah Rasyid (Ibu)
Saudara : Abdillah Rasyid Baswedan dan Ridwan Rasyid Baswedan
Istri : Fery Farhati Ganis
*Anak Anak :*
✅ Mutiara Annisa Baswedan,
✅ Mikail Azizi Baswedan,
✅ Kaisar Hakam Baswedan,
✅ Ismail Hakim Baswedan
✅ Biografi Anies Baswedan
Anies Baswedan lahir dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan. Ia dilahirkan pada tanggal 7 Mei 1969 di Kuningan, provinsi Jawa Barat.
✅ Anis Baswedan terlahir di keluarga Akademisi. Ia merupakan anak pertama dari Drs. Rasyid Baswedan, S.U. yang bekerja sebagai Dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Islam Indonesia.
✅ Ibunya bernama Prof. Dr. Aliyah Rasyid, M.Pd. yang bekerja sebagai Guru besar dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Negeri Yogyakarta).
✅ Anies Baswedan merupakan cucu dari Abdurrachman Baswedan (AR Baswedan). Kakeknya merupakan salah seorang pejuang pergerakan nasional dan pernah menjadi Menteri Penerangan pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
✅ Anies diketahui memiliki saudara bernama Abdillah Rasyid Baswedan dan Ridwan Rasyid Baswedan. Anies juga merupakan sepupu dari Novel Baswedan yang merupakan penyidik di KPK.
*Masa Kecil* :
✅ Sejak kecil Anies Baswedan telah akrab dengan dunia organisasi dan kepemimpinan. Ketika berumur 12 tahun, Anies membentuk kelompok anak-anak muda antara umur 7 hingga 15 tahun di kampungnya.
✅ Klub tersebut diberi nama ‘Kelabang’ (Klub Anak Berkembang), Kelompok ini sering mengadakan berbagai kegiatan olahraga dan kesenian.
✅ Anies Baswedan memulai pendidikan formalnya menjelang usia lima tahun. Ia masuk ke sekolah TK Masjid Syuhada di Kota Baru, Yogyakarta. Kemudian, memasuki usia enam tahun Anies bersekolah di SD Laboratori Yogyakarta. Tamat dari sana, Anies melanjutkan pendidikannya di di SMP Negeri 5 Yogyakarta.
✅ Anies melanjutkan masa SMA-nya di SMAN 2 Yogyakarta. Ketika SMA, Anies pernah menjadi ketua OSIS se-Indonesia ketika ia mengikuti pelatihan kepemimpinan di Jakarta pada September 1985. Ia menjadi ketua dari 300 delegasi SMA-SMA se-Indonesia, walaupun pada saat itu Anies baru berada di kelas satu.
✅ Anies menjalani pendidikan di SMA selama 4 tahun antara tahun 1985 hingga 1989 sebab ia terpilih sebagai peserta dalam program AFS yaitu program pertukaran pelajar yang di diselenggarakan oleh Bina Antarbudaya, selama satu tahun di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (1987-1988).
✅ Anies Baswedan Saat Menjadi Mahasiswa UGM
Tamat dari SMA, Anies kemudian melanjutkan kuliahnya di Universitas Gajah Mada di Fakultas Ekonomi. Semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (1989-1995), Anies Baswedan aktif di gerakan mahasiswa seperti di HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Ia juga menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa UGM.
✅ Sewaktu menjadi mahasiswa UGM, Anies mendapatkan beasiswa Japan Airlines Foundation untuk mengikuti kuliah musim panas bidang Asian Studies di Universitas Sophia di Tokyo, Jepang.
✅ *Master dan Doktor di Amerika Serikat*
✅ Setelah lulus kuliah di UGM pada 1995, Anies bekerja di Pusat Antar Universitas Studi Ekonomi di UGM. Selama bekerja di UGM, Anies mendapatkan beasiswa Fulbright untuk pendidikan Master Bidang International Security and Economic Policy di Universitas Maryland, College Park.
✅ Sewaktu kuliah, dia dianugerahi William P. Cole III Fellow di Maryland School of Public Policy, ICF Scholarship, dan ASEAN Student Award.
✅ Di tahun 2005, Anies menjadi peserta Gerald Maryanov Fellow di Departemen Ilmu Politik di Universitas Northern Illinois sehingga dapat menyelesaikan disertasinya tentang “Otonomi Daerah dan Pola Demokrasi di Indonesia”.
✅ Ketika berada di Amerika Serikat, Anies aktif di dunia akademik dengan menulis sejumlah artikel dan menjadi pembicara dalam berbagai konferensi. Ia banyak menulis artikel mengenai desentralisasi, demokrasi, dan politik Islam di Indonesia.
✅ Artikel jurnalnya yang berjudul “Political Islam: Present and Future Trajectory” dimuat di Asian Survey, sebuah jurnal yang diterbitkan oleh Universitas California.
✅ Sementara, artikel Indonesian Politics in 2007: The Presidency, Local Elections and The Future of Democracy diterbitkan oleh BIES, Australian National University.
✅ Kembali ke Indonesia, Anies bekerja sebagai National Advisor bidang desentralisasi dan otonomi daerah di Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Jakarta (2006-2007). Selain itu pernah juga menjadi peneliti utama di Lembaga Survei Indonesia (2005-2007).
✅ *Rektor Universitas Paramadina*
Pada 15 Mei 2007, Anies Baswedan dilantik menjadi rektor Universitas Paramadina. Anies menjadi rektor menggantikan posisi yang dulu ditempati oleh cendekiawan dan intelektual Muslim, Nurcholish Madjid. Saat itu Anies baru berusia 38 tahun dan menjadi rektor termuda di Indonesia.
✅ Majalah Foreign Policy memasukan Anies dalam daftar 100 Intelektual Publik Dunia. Pada 2008, Ia merintis Program Beasiswa di Universitas Paramadina bernama Paramadina Fellowship.
✅ Program ini mengadopsi konsep yang biasa digunakan di universitas- universitas di Amerika Utara dan Eropa dengan menyematkan nama sponsor sebagai predikat penerima beasiswa.
✅ Jika mahasiswa A mendapat beasiswa dari institusi B, yang memang menjadi salah satu sponsor, di belakang nama mahasiswa dicantumkan nama sponsor, menjadi A, Paramadina, Institusi B Fellow.
✅ Prestasi dan Penghargaan
Dalam biografi Anies Baswedan diketahui bahwa nama Anies Baswedan tercantum sebagai satu-satunya orang Indonesia yang masuk pada daftar majalah Foreign Policy yang rilis pada April 2008.
✅ Anies berada pada jajaran nama-nama tokoh dunia antara lain tokoh perdamaian Noam Chomsky. Para penerima penghargaan Nobel, seperti Shirin Ebadi, Al Gore, Muhammad Yunus, dan Amartya Sen, serta Vaclav Havel.
✅ Sementara, World Economic Forum, berpusat di Davos, memilih Anies sebagai salah satu Young Global Leaders (Februari 2009). Majalah bulanan Foresight berbahasa Jepang itu menilai bahwa Anies adalah tokoh yang merupakan salah satu calon pemimpin Indonesia masa mendatang.
✅ Pada Pemilu 2009, Anies menjadi moderator dalam acara debat calon presiden 2009. Pada akhir 2009, Anies dipilih oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi anggota Tim-8.
✅ Tim 8 adalah tim yang menangani kasus sangkaan pidana terhadap pimpinan KPK yaitu Bibit dan Chandra. Anies, yang bukan berlatar belakang hukum, dipilih menjadi Juru Bicara Tim-8.
✅ Kemudian, pada April 2010, Anies Baswedan terpilih sebagai satu dari 20 tokoh yang membawa perubahan dunia untuk 20 tahun mendatang versi majalah Foresight yang terbit di Jepang akhir April (2010).
✅ Dalam edisi khusus yang berjudul “20 Orang 20 Tahun”, Majalah Foresight menampilkan 20 tokoh yang diperkirakan skan menjadi perhatian dunia. Mereka akan berperan dalam perubahan dunia dua dekade mendatang.
✅ Dalam biografi Anies Baswedan, Namanya disematkan bersama 19 tokoh dunia lain seperti Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin, Presiden Venezuela Hugo Chavez, Menlu Inggris David Miliband, anggota Parlemen dan Sekjen Indian National CongressIndia Rahul Gandhi, serta politisi muda Partai Republik dan anggota House of Representative AS, Paul Ryan.
✅ Penyampaiannya yang sistematis, tenang dan obyektif dianggap turut membantu menjernihkan suasana dalam suhu politik yang agak memanas pada masa itu.
✅ Anies adalah seorang muslim moderat yang sampai saat ini tetap konsisten pada pendiriannya untuk tidak memihak pada kekuatan (politik) tertentu.
✅ Memasuki tahun 2013, Anie Baswedan resmi terjun ke dunia politik setelah lama bergelut di dunia pendidikan dan sosial. Ia kemudian menjadi peserta konvensi capres dari partai demokrat.
✅ Namun tahun 2014, Anies kemudian resmi bergabung dalam tim pemenangan Capres Jokowi – Jusuf Kalla dimana posisinya ketika itu sebagai Juru Bicara dari pasangan Capres dan Cawapres Jokowi -JK.
💚 👍 *Menteri Pendidikan Republik Indonesia
Kemudian setelah Jokowi – Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia tahun 2014, Jokowi kemudian menunjuk Anies Baswedan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
✅ *Ketika memimpin kementrian pendidikan, Anies Baswedan kemudian merombak organisasi di lingkup kementrian pendidikan seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dipisahkan. Dan digabung dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.*
✅ *Selain itu ia juga melakukan Pembenahan pada seleksi terbuka kemendikbud kemudian melakukan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Membuat program sekolah aman serta mengimbau para orangtua mengantar anaknya sekolah pada tahun ajaran baru.*
✅ *Anies juga menerapkan kurikulum pendidikan terbaru serta menyebarkan guru berkualitas di agar merata di semua wilayah serta melakukan hingga reformasi ujian nasional.*
✅ *Banyak prestasi yang dibuat oleh Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla. Anies Baswedan menjabat sebagai menteri pendidikan dari tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2016. Setelah itu ia kemudian digantikan oleh Muhadjir Effendy.#
✅ *Gubernur DKI Jakarta
Setelah tidak menjabat sebagai menteri pendidikan, Anies Baswedan kemudian diusung oleh partai Gerindra untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Sandiaga Uno sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.*
✅ *Ia kemudian terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 bersama dengan Sandiaga Uno sebagao Wakilnya mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta Djarot Saiful Hidayat dalam pilkada DKI Jakarta yang digelar dalam dua putaran.*
✅ *Mengenai keluarga, Anies Baswedan menikah dengan Fery Farhati Ganis, S.Psi., M.Sc. dan dikaruniai empat anak: Mutiara Annisa (sulung), Mikail Azizi (kedua), Kaisar Hakam (ketiga), dan Ismail Hakim (bungsu).*
*Kediaman Anis Baswedan bertempat tinggal di daerah Lebak Bulus di Jakarta.*
✅👍 Penghargaan Anies Baswedan*
⏳ The Golden Awards Rakyat Merdeka
⏳ Anugerah Integritas Nasional
Dompet Dhuafa Award 2013
Anugerah Hari Sastra Indonesia
⏳*Gerald Maryanov Award
100 Intelektual Publik Dunia
Young Global Leaders
20 Tokoh Pembawa Perubahan Dunia*
*PASIAD Education Award
Nakasone Yasuhiro Award
500 Muslim Berpengaruh di Dunia.*
*Itulah Biografi dan Profil Singkat Anies Baswedan beserta biodata.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca*
Biografiku.com
Artikel diambil dari Biografiku.com. Silahkan di copy sebagai bahan referensi,
Mohon cantumkan sumber*
✅ https://www.biografiku.com/biografi-anies-baswedan-profil-dan-biodata-lengkapnya.
MIMBARSURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyebut tingginya korupsi tidak selalu disebabkan mental korup. Tetapi juga dipicu tingginya biaya politik.
“Dapat kita simpulkan jika biaya politik mahal ini menjadi penyebab tingginya praktik korupsi di negeri ini. Hal itu sejalan dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tutur LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Surabaya, Sabtu (2/7/2022).
Dikatakan LaNyalla, biaya politik yang mahal menimbulkan potensi sikap korup para pejabat yang terpilih. Biaya politik yang mahal juga tidak rasional dan tidak sebanding dengan penghasilan yang didapat.
Selain potensi sikap yang korup, potensi kinerja pun rendah dan cenderung tidak memikirkan masyarakat pemilih.
“Fakta banyaknya para pejabat yang terjerat dugaan kasus korupsi menunjukkan bahwa biaya politik ada hitungannya,” beber LaNyalla.
Menurutnya, sudah saatnya masyarakat diberikan edukasi politik yang baik dan etis. Tidak lagi bersedia memilih jika diberi uang dan jika tidak diberi uang oleh si pemilih, maka tidak mau memilih.
Perilaku money politik dilakukan oleh para politikus yang ingin serba instan ingin menjadi pejabat, namun dampaknya besar bagi masyarakat.
Senator asal Jawa Timur itu melihat pentingnya menanamkan kesadaran politik agar para politikus dan calon pejabat beradu gagasan, perjuangan, etika serta berwawasan bahwa jabatan bukan satu-satunya target yang harus dicapai, sehingga menghalalkan berbagai cara.
“Perlu segera dilansir berapa sesungguhnya biaya politik yang wajar dan rasional agar tidak masuk ke dalam jebakan politik transaksional,” tutur LaNyalla.
Ditambahkannya, politik yang rasional dimulai dari rasionalitas undang-undangnya itu sendiri.
“Jika aturan-aturan main sudah tidak rasional, semua mekanisme politik kita akan tidak rasional, termasuk biaya yang melangit, sedangkan gaji yang diterima sangat relatif,” ujar LaNyalla.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Bahkan untuk kepala daerah tingkat II saja bisa mencapai puluhan miliar.
“KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar,” kata Alex.(dpd/mb)
MIMBARPALEMBANG – Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana people power yang tengah menggema di kalangan rakyat bukan sebagai bentuk tindakan makar. Sebaliknya, Rocky menilai people power sebagai alat uji kedaulatan rakyat.
“Rakyat itu punya hak bertanya dan hak itu bisa dilakukan di jalanan. Itulah yang dinamakan people power. Dia bukan makar. Tetapi itulah kedaulatan rakyat. Di situlah kita uji rakyat ini berdaulat atau tidak. People power itu tidak berbahaya,” kata Rocky, pada acara yang diselenggarakan oleh Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) di 101 Hotel, Palembang, Selasa (28/6/2022).
Pada diskusi yang diselenggarakan secara offline dan online itu, Rocky menyitir pernyataan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, meski LaNyalla menegaskan akan tetap mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tahun 2024, namun LaNyalla tetap akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi yang diserahkan kepada dirinya.
“Beliau ini paham demokrasi, bahwa evaluasi tak boleh ditahan melalui siklus pemilu lima tahunan. Kita bisa simpulkan bahwa DPD RI ini adalah dewan yang berpikir. Sementara DPR RI adalah dewan yang berpolitik, meski keduanya berjalan di atas rel yang namanya konstitusi,” sebut Rocky.
Oleh karenanya, Rocky meminta kepada LaNyalla untuk menjadikan DPD RI agen perubahan dan diskursus pemikiran. Sebagai misal mengenai anggaran untuk mengentaskan kemiskinan yang jumlahnya mencapai total Rp1.500 triliun di semua pos APBN. Maka, hal itu harus kita tagih kepada Presiden. Sebab, dengan anggaran yang besar itu mestinya kemiskinan di Sumatera Selatan dapat berkurang drastis.
“Presiden itu diwajibkan konstitusi dengan dua tugas. Pertama adalah memelihara orang miskin dan kedua mencerdaskan kehidupan bangsa. Pertanyaannya, mengapa anggaran Rp1.500 triliun yang disuplay ke dalam APBN itu tetap tidak menghasilkan kecerdasan yang bisa diukur,” tutur Rocky.
Rocky juga menyinggung kesenjangan sosial dan ekonomi yang begitu tinggi di negeri ini. Ada 1 persen kelompok orang yang menguasai setengah kekayaan di Republik ini.
“Kita tak boleh menyerah. Kita tak boleh memberikan kekuasaan kepada orang yang salah. Kita yang memilih pemimpin. Ini bukan sipil-militer, tapi yang penting adalah bagaimana value-nya. Sebab, ada sipil yang bertindak seperti militer, begitu juga sebaliknya,” tutur Rocky.
Dikatakan Rocky, ketika rakyat menghimpun diri dalam koalisi, mereka merupakan upaya untuk menghalau Indonesia dari jerat utang. “Sekarang ini Jokowi menghadiri G-20 dan seakan-akan mendamaikan perang Rusia dan Ukraina. Nanti katanya akan ada pernyataan bersama. Mungkin Presiden Putin akan bilang, ‘Anda ngurusin minyak goreng saja tidak bisa kok'” tutur Rocky.
Menurut Rocky, nilai yang dimaksudnya di atas sebagaimana ada dalam diri Vladimir Putin, yang mana saat ini ia menjadi idola bagi generasi muda berdasarkan survei kecil-kecilan yang dilakukannya.
“Saya bikin survei profil kepemimpinan dunia siapa yang disukai. Jawabannya adalah Putin. Kita melihat profil seperti Putin ada pada diri LaNyalla. Hal itu bisa dilihat dari ketegasan sikapnya. Ketenangannya ada,” imbuh LaNyalla.
Kata dia, jika disodorkan tiga nama yakni Prabowo Subianto, Andhika Perkasa dan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, maka pilihan rakyat kemungkinan besar akan jatuh kepada LaNyalla. Sebab, Prabowo profil militernya akan terus terkenang di benak rakyat. Pun halnya Andhika Perkasa yang masih aktif menjabat.
“LaNyalla ini orang sipil dan paham konstitusi. Kalau kita survei cepat dan terjadi perubahan cepat, maka kemungkinan besar terpilih. DPD RI itu yang paling paham hingga daerah.
“Partai itu tahunya hanya uang. Maka, kita dorong DPD RI jadi agen perubahan. Dengan begitu, poros perubahan rakyat dari Sabang sampai Merauke akan terbentuk,” terang Rocky.
Oleh karenanya, dari Palembang perubahan harus kita gelorakan perubahan arah bangsa. “Di Palembang ini meski tadi dipaparkan tingkat kemiskinannya tinggi, tapi mereka otaknya bekerja. Kenapa begitu, karena mereka makan ikan, bukan menghafal nama-nama ikan,” kelakar Rocky.
Saat ini, Rocky menyebut jika Indonesia tengah dalam kecemasan. Semua orang nyaris meragukan apakah usia kekuasaan sampai pada tahun 2024 secara normal.
“Pidato Megawati mengindikasikan adanya kekacauan di internal PDIP. Kalau terjadi perubahan politik, ketika Jokowi akan dilengserkan, dia bisa intervensi melalui MK,” tutur Rocky.
Oleh karenanya, Rocky menilai saat ini Indonesia butuh pemimpin sementara. Kita pun harus siap dengan keadaan darurat politik. “Politik itu membatalkan hal yang tak mungkin. Kalau rakyat yang beri tiket untuk LaNyalla, maka bukan tak mungkin jadi Presiden. Kita berharap pemerintahan mulus hingga 2024. Tapi kalau tak mulus, kita harus mempersiapkan panitia dalam keadaan darurat,” jelas Rocky.
Sebab, kata Rocky, Indonesia mulai meninggalkan wajah demokrasi. Praktik demokrasi di negeri ini berhenti ketika Jokowi menyebut tak butuh lagi oposisi sebagai penyeimbang.
Saat menyampaikan closing statement, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta rakyat membangun kesadarannya berpikirnya sebagai pemegang kedaulatan. “Kita harus sadar bahwa kita ini rakyat. Kita adalah rakyat yang merupakan pemegang sah kedaulatan di Republik ini,” tegas LaNyalla.
LaNyalla mengajak agar rakyat jangan mudah tertipu oleh gimmick politik yang tengah didramakan oleh para petinggi partai politik yang tengah sibuk bertemu menjalin koalisi untuk suksesi nasional tahun 2024. “Kita jangan mau diarahkan ke kanan dan ke kiri, ke sana dan ke sini, lalu kemudian membentuk badut politik untuk memimpin negeri ini,” kata LaNyalla. (hsmdpd/mb))
MIMBARARTIKEL : Saya Sebenarnya tidak mau menanggapi banyaknya pertanyaan dan komentar di media sosial. Baik itu di grup WA, maupun di twitter dan media sosial lainnya.
Yang pada intinya, menanyakan, mengapa LaNyalla akhir-akhir ini kritis dengan narasi-narasi fundamentalnya tentang negara ini. Dulu-dulu LaNyalla kemana aja? Begitulah inti dari banyak pertanyaan, jika saya simpulkan.
Bagi saya pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar. Terutama bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada 2 Oktober 2019 (dinihari), silam.
Karena sejak saat itu, saya menyadari betul, bahwa saya telah melakukan transformasi posisi. Dari sebelumnya aktivis organisasi di Ormas, menjadi pejabat negara. Di Lembaga Negara yang mewakili daerah. Maka sejak saat itu, saya putuskan untuk keliling ke semua daerah di Indonesia.
Untuk apa? Untuk melihat dan mendengar langsung suara dari daerah. Agar Lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah. Apalagi Lembaga ini dibiayai dari APBN. Meskipun jauh lebih kecil dibanding DPR RI.
Hampir satu tahun awal masa jabatan, saya terus berkeliling daerah. Bahkan di awal Pandemi Covid. Dan apa yang saya temukan? Ada dua persoalan yang hampir sama. Yaitu; Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan Kemiskinan Struktural yang sulit dientaskan.
Dari temuan itu, saya simpulkan bahwa dua persoalan tersebut adalah persoalan yang fundamental. Tidak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif. Ibarat di dunia medis, persoalan tersebut hanya symptom dari sebuah penyakit dalam.
Saya berdiskusi dan berdialog dengan banyak orang. Kolega di DPD RI dan sahabat. Memang benar. Persoalan tersebut ada di hulu. Bukan di hilir. Ini tentang arah kebijakan negara. Yang dipandu melalui Konstitusi dan ratusan Undang-Undang yang ada. Sehingga sering saya katakan. Ini bukan persoalan pemerintah hari ini saja. Atau Presiden hari ini saja. Tetapi persoalan kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu, saat DPD RI menjadi penyelenggara Sidang Tahunan MPR Pada 16 Agustus 2021 lalu, saya mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua Lembaga Negara saat itu. Termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
Sejak saat itu, saya terus menerus meresonansikan, bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Karena negara ini semakin hari, semakin Sekuler, Liberal dan Kapitalis.
Karena itu saya juga sampaikan berulangkali. Bahwa saya mengajak semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan. Bukan politisi. Karena negarawan tidak berpikir next election. Tetapi berpikir next generation.
***
Saya menyadari betul. Bahwa sebagai pejabat negara saya disumpah untuk taat dan menjalankan Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tetapi sebagai manusia saya dibekali akal untuk berfikir, dan qolbu untuk berdzikir. Sehingga saya selalu memadukan Akal, Pikir dan Dzikir.
Saya melihat ada persoalan di dalam Konstitusi kita. Dimana kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi perwakilan yang didesain oleh para pendiri bangsa sudah terkikis dan hilang. Bahkan kita telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini.
Dan puncak dari semua itu adalah saat kita melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Dengan cara yang ugal-ugalan dan tidak menganut pola addendum. Sehingga kita menjadi ‘bangsa’ yang lain.
Karena itu wajar bila Profesor Kaelan dari UGM, dari hasil penelitian akademiknya, menyimpulkan bahwa Amandemen 1999-2002 silam bukanlah Amandemen atas Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi. Saya tidak perlu mengulas panjang lebar di sini. Silakan dibaca sendiri hasil penelitian tersebut.
Tetapi yang pasti, sejak Amandemen itu, semakin banyak lahir undang-undang yang menyumbang Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural. Dan itulah yang saya temukan setelah saya berkeliling ke 34 provinsi di Indonesia.
Mengapa itu terjadi? Karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dan meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dengan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar.
Kita telah meninggalkan ciri utama dari Demokrasi Pancasila dimana semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini.
Kita telah meninggalkan Sistem Demokrasi yang paling sesuai dengan watak dasar dan DNA bangsa yang super majemuk ini. Dimana demokrasi dilakukan dengan pendekatan konsensus. Bukan dengan pendekatan mayoritas.
Akibatnya tidak ada lagi ruang bagi elemen civil society non-partisan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini. Karena hanya partai politik yang pada prakteknya menjadi penentu.
Sehingga Pancasila sekarang seperti Zombie. Walking dead. Atau istilah lainnya; Pancasila Not Found. Dan negara ini akhirnya dibajak oleh bertemunya Oligarki Ekonomi dengan Oligarki Politik.
Inilah yang saya sebut dengan kita sebagai bangsa telah Durhaka kepada para pendiri bangsa. Telah Durhaka kepada para pahlawan yang merelakan nyawanya, dengan dua pilihan kata saat itu, yaitu; Merdeka atau Mati ! Sebuah semboyan yang kini terasa absurd.
Padahal itu semua mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air. Dan demi satu harapan mulia; ‘Agar tumbuh generasi yang lebih baik’.
Tetapi hari ini yang tumbuh adalah Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik, yang menyandera kekuasaan agar negara tunduk dalam kendali mereka.
***
Bagi saya, untuk memperbaiki Indonesia, harus dimulai dengan memurnikan kembali demokrasinya. Artinya, mengembalikan demokrasi, yang selama ini digenggam kalangan oligarkis yang rakus, kepada kaum intelektual yang beretika, bermoral dan berbudi pekerti luhur.
Karena kita merdeka oleh kaum intelektual. Kaum yang beretika. Kaum yang bermoral dan berbudi pekerti luhur. Yaitu para pendiri bangsa kita. Bukan partai politik. Karena berdirinya partai politik sebagai bagian dari tata negara adalah setelah Wakil Presiden Muhammad Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden pada tanggal 3 November 1945.
Maklumat itu pun diberi restriksi yang sangat jelas dan tegas. Bahwa partai politik memiliki kewajiban untuk memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dan menjamin keamanan rakyat.
Sehingga maknanya jelas. Partai politik memiliki kewajiban untuk ikut memperjuangkan visi dan misi dari lahirnya negara ini. Dimana visinya jelas tercantum di Alinea kedua Pembukaan Konstitusi, yaitu untuk menjadi negara yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Mamur.
Sedangkan misi negara juga jelas tertulis di Alinea keempat Pembukaan Konstitusi kita, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Saya meyakini, masih banyak kader partai politik yang memiliki idealisme. Yang sangat ideologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme pemilihan anggota DPR yang memberikan peluang kepada peraih suara terbanyak, maka mereka seringkali tersingkir dalam pemilu karena keterbatasannya.
Saya juga meyakini masih ada anggota DPR RI yang masih memiliki idealisme. Yang sangat ideologis dengan platform perjuangan partainya. Tetapi dengan mekanisme satu suara fraksi dan aturan recall serta ancaman PAW, tentu melemahkan perjuangan tersebut.
Dan bangsa ini sudah tidak mengerti lagi kedalaman makna dari kata ‘Republik’ yang dipilih oleh para pendiri bangsa sebagai bentuk dari negara ini. Padahal dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang sangat dalam, yakni Res-Publica, yang artinya Kemaslahatan Bersama dalam arti seluas-luasnya.
Itulah mengapa kesadaran kebangsaan ini harus kita resonansikan kepada seluruh elemen bangsa ini. Bahwa kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali. Karena rakyat adalah pemilik sah negara ini.
Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi rakyat juga berhak menyusun Koalisi. Yaitu; Koalisi Rakyat Bersatu untuk Perubahan Indonesia yang lebih baik.
Saya berharap para mantan aktivis progresif yang sekarang menjadi Komisaris-Komisaris di BUMN dan Pejabat Negara tidak berubah menjadi taqlid buta. Sehingga menjadi pejuang anti perubahan dan menjadi politisi yang berpikir keras tentang next election.
Bandung, 25 Juni 2022
Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia(DPD RI)
MIMBARJAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan perlunya upaya yang signifikan agar kecurangan dalam Pemilu bisa diminimalisir.
Hal itu disampaikan LaNyalla kepada Ketua KPU yang menyambanginya di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan dua komisioner KPU
Betty Epsilon Idroos dan Mochammad Afifuddin.
Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian, Senator asal Kepri Dharma Setiawan dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
“Aksi kecurangan masih selalu mewarnai Pemilu kita terutama saat penghitungan suara. Ini yang harus diantisipasi dengan baik oleh KPU. Misalnya masih saja terjadi meningkatkan suara kandidat yang disukai, termasuk membeli suara, intimidasi, isian surat suara, salah mencatat suara, penyalahgunaan surat suara atau pembatalan surat suara,” ujar LaNyalla.
Selain hal itu, LaNyalla menyinggung agar Indonesia mulai menerapkan sistem e-voting dalam Pemilihan Umum. Sistem tersebut dinilai lebih efektif, efisien dan sudah berhasil diterapkan di sejumlah negara.
“Digitalisasi dalam Pemilu yakni e-voting ini berpeluang besar diterapkan. Kami minta untuk mulai dikaji, sehingga bisa dipakai sistem itu. Tetapi dari segi keamanan teknologi harus terjamin dan bisa diaudit forensik,” jelas LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, DPD RI siap mem-back up dan mendukung langkah KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan pemilu yang jujur dan adil, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Kita support KPU dan Bawaslu sehingga setiap tahapan berjalan lancar sampai selesai. Kami berharap agar KPU adil tegakkan kebenaran, jangan sampai ada intervensi dari siapapun,” tukas LaNyalla.
Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Lampung, Ahmad Bastian lebih menyoroti soal penomoran dalam surat suara calon anggota DPD RI.
“Kami minta KPU RI dan Bawaslu RI dalam penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan pemilihan anggota DPD RI khususnya yang terkait dengan penomoran dalam surat suara dapat berkonsultasi dengan DPD RI sehingga terwujud adanya kesetaraan dengan peserta pemilu lainnya,” ujar Ahmad Bastian.
“Pada pemilihan 2019, calon DPD penomorannya meneruskan nomor parpol. Padahal surat suara capres diberikan nomor tersendiri,” tegasnya.
Menanggapi usulan soal e-voting Ketua KPU Hasyim Asy’ari memberikan alasan bahwa KPU belum bisa menerapkan sistem itu.
“Hingga saat ini e-voting belum bisa diterapkan karena belum ada landasan hukum yang mengatur soal itu. Regulasinya memang masih mengatur pemilihan secara manual sesuai yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 10/2016 terkait pilkada. Artinya kalau mau diterapkan, UU tersebut harus diubah terlebih dahulu,” papar Hasyim Asy’ari.
Berkaitan soal penomoran surat suara anggota DPD RI, Hasyim menjelaskan pihaknya akan melakukan kajian hal itu.
“Kami akan mengkajinya supaya ada kesetaraan atau keadilan dalam hal ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Hasyim Asy’ari juga menjelaskan berbagai tahapan yang sudah dimulai oleh KPU. Pihaknya meminta dukungan DPD RI agar tahapan hingga pelaksanaan pemilu berjalan sesuai trek.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami selalu mohon dukungan dari semua pihak, termasuk DPD RI. Semandiri-mandirinya kami, tetap harus dapat dukungan dan doa restu banyak pihak,” papar dia.(dpd/mb)
MIMBARJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) kembali menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 kepada sejumlah partai politik (parpol). Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar menyampaikan, Kemendagri siap menjalankan amanat Undang-Undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol.
“Pada prinsipnya kami siap melayani,” kata Bahtiar dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Sebagai informasi, penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada sembilan parpol berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2019, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019. Atas perolehan suara pada pemilu lalu, maka PPP berhak mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000 per suara sah. Dengan demikian, total bantuan yang diterima PPP yaitu senilai Rp6.323.147.000.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, diatur bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.
Bahtiar menegaskan, Kemendagri dengan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berupaya untuk terus mendorong kenaikan bantuan keuangan Partai Politik.
Konsekuensinya, sesuai rekomendasi KPK, kenaikan bantuan keuangan parpol itu harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhamad Arwani Thomafi menjelaskan, anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan parpol. Anggaran tersebut untuk merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.
Adapun di antara program yang telah dilaksanakan PPP yaitu pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan. Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian. Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah seperti kyai kampung.
“Banyak yang ingin kita kerjakan sebagai parpol,” tegasnya.(kmdgr/emb)
MIMBARJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) melakukan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan partai politik.
Kali ini, penandatanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri Bahtiar bersama Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto. Agenda itu berlangsung di Rumah PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Dalam sambutannya, Bahtiar menjelaskan, Indonesia memiliki sistem kepartaian yang relatif baik dan cukup kuat. Realitas tersebut diyakini bakal meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih andal. Terlebih lagi, partai politik juga disebutkan di dalam konstitusi.
“Kalau negara ini mau konsisten sebagai negara demokrasi, maka partai politik ini juga harus juga sehat. Jadi ibaratnya, negara ini berhenti juga sebagai negara demokrasi, kalau partai politik ini bubar,” ujar Bahtiar dalam acara Silaturahmi dan Ramah Tamah serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik tersebut.
Karena itu, tambah Bahtiar, partai politik perlu didukung dan diperkuat. Salah satunya melalui pengalokasian pendanaan. Dirinya melanjutkan, dukungan pendanaan bagi partai politik telah diupayakan berbagai pihak. Hal ini sebagai ikhtiar dalam memacu kualitas demokrasi bagi negara. Selain itu, juga bakal mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik di Indonesia.
Bahtiar melanjutkan, dukungan pendanaan bagi partai politik diberikan guna memacu sistem kepartaian yang sehat di Indonesia. Sebab, langkah itu dapat membantu partai dalam menyiapkan proses, sekaligus kaderisasi politik, yang nantinya akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Indonesia.
“Kalau negara ini mau selamat demokrasinya (mari) perbaiki partai politik. Caranya? Ya perbaiki pendanaannya,” tandasnya.
Adapun bantuan keuangan partai politik tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Aturan ini menyebutkan, partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (kmndgr/embe)
MIMBARJAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan KPU RI ke Kejaksaan Agung adalah dalam rangka untuk melaksanakan kerjasama dan dukungan dari Kejaksaan RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU RI juga menjelaskan berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sampai dengan Maret 2022, jumlah pemilih s/d Maret 2022 sejumlah 190.573.769 orang pemilih, 695.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 88.516 pemilih baru, 135.954 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 190.621.207 pemilih bulan sebelumnya (Februari 2022) sehingga selisih jumlah pemilih sebanyak 47.438 orang pemilih.
Ketua KPU RI menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Ketua KPU RI beserta jajaran dan menyatakan Kejaksaan RI akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan RI melalui bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan pendampingan dalam pengadaan logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mewakili KPU RI terkait adanya sengketa hasil Pemilu. Di bidang intelijen, Kejaksaan RI akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bahwa Jaksa Agung RI menyampaikan support penuh pelaksanaan Pemilu adalah tugas kita bersama. Untuk saling mendukung dan menguatkan kelembagaan, akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung, dan akan diimplementasikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
Kejaksaan RI juga memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 disosialisasikan baik di tingkat pusat (Kejaksaan RI) maupun di tingkat daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara bersama-sama guna diketahui dan dilaksanakan, serta memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Audiensi Kejaksaan RI dan KPU RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (kjgng/embe)
MIMBARJAKARTA -Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Hal ini ditegaskan Muzani guna menepis spekulasi tentang kemungkinan Prabowo hanya menjadi king maker pada kontestasi pilpres mendatang.
“Anggapan yang mengatakan bahwa Pak Prabowo dalam pilpres 2024 memilih menjadi king maker dan kemungkinan tidak akan maju adalah anggapan yang keliru, karena beliau adalah calon Presiden Republik Indonesia dalam pilpres 2024 yang akan maju dan diusung oleh partai Gerindra,” ujar Muzani dalam keterangannya.
Itu sebabnya, Muzani meminta kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk menyiapkan diri serta merapatkan barisan guna memenangkan Prabowo pada Pilpres 2024.
“Tetap semboyan kita Prabowo presiden, Gerindra menang,” jelas Wakil Ketua MPR itu.
Terkait dengan rencana deklarasi, Muzani mengatakan saat ini Gerindra sedang mencari waktu dan lokasi yang tepat untuk secara resmi mendeklarasikan pencalonan Prabowo untuk Pilpres 2024.
“Kami sedang mencari waktu yang tepat tempat yang pas untuk kapan Prabowo Subianto kita deklarasikan sebagai calon presiden yang diusung oleh partai Gerindra, dalam bulan-bulan ke depan kami akan segera mendeklarasikan,” tegas Muzani.
“Untuk itu kami instruksikan kepada seluruh kader Gerindra di desa-desa, di kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Serta seluruh anggota DPRD Gerindra tingkat 1 dan 2, dan DPR RI untuk bersiap-siap memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden tahun 2024,” tutup Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.(redgrin/emb)
PRESIDENTIAL THRESHOLD ADALAH AKAR MASALAH
Oleh : Ir.H.La Nyalla Mahmud Mataliti
Ketua DPR RI
1. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi masuk menguasai Kekuasaan. Karena Gabungan Partai Politik, hanya akan menghasilkan jumlah calon presiden yang terbatas.
2. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi untuk membiayai calon presiden yang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membayar ‘mahar’ Gabungan Partai Politik.
3. Presidential Threshold adalah pintu masuk bagi Oligarki Ekonomi untuk mengendalikan Kebijakan Negara melalui Presiden yang berhutang budi kepada mereka.
4. Presidential Threshold membelenggu Partai Politik sehingga tidak bisa mencalonkan kader-kader terbaik mereka, karena terpaksa harus bergabung dengan Partai Politik lain, meskipun secara platform perjuangan partai sangat berbeda.
5. Presidential Threshold menghasilkan bagi-bagi kursi Menteri/ Jabatan Lain, untuk Partai Politik Koalisi yang terpaksa bergabung dan tidak bisa mengusung kadernya.
6. Koalisi Partai Politik yang besar untuk mengusung Presiden, menjadikan mekanisme check and balances Legislatif terhadap Eksekutif lemah. Justru sebaliknya, DPR RI menjadi stempel Kebijakan Pemerintah.
7. Presidential Threshold sama sekali Tidak Diatur dalam Undang-Undang Dasar, Pasal 6A. Sehingga Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sama sekali Tidak Derifatif terhadap Konstitusi.
8. Presidential Threshold sangat mungkin mengakibatkan Sistem Tata Negara Stuck/ Macet, dan Pilpres bisa tertunda, bila Partai Politik Kompak hanya mendaftarkan Satu Pasang Calon, melalui Gabungan yang berjumlah Lebih Dari 80 persen Kursi di DPR atau Lebih Dari 75 Persen Suara Sah Pemilu. Karena Undang-Undang Nomor 7/2017 tidak mengatur jalan keluar apabila Pendaftar Hanya Satu Pasang, akibat koalisi Partai Politik yang membesar dan ‘kompak memaksa’ situasi tersebut.
9. Presidential Threshold telah terbukti menjadi penyebab Polarisasi Bangsa sehingga melemahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. #