MIMBARJAKARTA – Bahkan meski Menko Marinves, Luhut Panjaitan, menegaskan peran desa menjaga ekonomi rakyat sepanjang pandemi Covid-19, dan Menkeu Sri Mulyani menunjukkan dampak kemajuan desa, masih juga tersembul syak, *dana desa bisa apa?*
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, A Halim Iskandar, mengajak rekan-rekan wartawan Budiman bertatap muka dalam *Kaleidoskop Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2022*. Hendak disajikan secara terukur kondisi desa sepanjang pandemi Covid-19 yang menurunkan pencemaran dan bencana, sehingga berkonsekuensi menaikkan produktivitas komoditas.
Dijelaskan pula kebijakan inti yang mampu menurunkan kemiskinan desa sepanjang pandemi, padahal banyak pihak meramalkan pandemic meningkatkan kemiskinan.
Penting menelisik penggunaan dana desa Rp 68 triliun, termasuk tahun depan resmi bagi operasional kepala desa 3 persen, sementara sejak tahun ini fokus pada pencapaian 18 Tujuan SDGs Desa.
Badan Usaha Milik Desa juga lengkap bertransformasi menjadi entitas badan hukum publik terbaru untuk industri, perdagangan, dan jasa. Juga transformasi dana bergulir teruntuk warga miskin telah terkonsolidasi hingga Rp 5 triliun, dari target Rp 12,7 triliun. Bahkan, BUM Desa Bersama lkd tersebut mendirikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang resmi diawasai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jelas ini menguatkan perkreditan desa.
Dikeluarkan pula proyeksi perkembangan aspek-aspek desa sampai 2045, juga pengentasan daaerah tertinggal, kemajuan transmigrasi yang mencapai 3 persen dari 270 juta warga Indonesia, penguatan manajemen pendampingan, serta desa cerdas bagi masa depan.(hmskmds/emb)
MIMBARJAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut adalah dihilangkannya Pancasila sebagai Identitas Konstitusi.
“Penghilangan Pancasila itu dilakukan bangsa ini secara ‘malu-malu tapi mau’, atau ‘malu-malu kucing’. Sehingga kita menjadi bangsa yang memalukan, karena terhina untuk selalu meminta-minta pinjaman dan utang,” kata LaNyalla secara virtual dalam Diskusi Publik Forum News Network (FNN) di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Menurut LaNyalla, Pancasila sudah tidak digunakan lagi dalam berbangsa dan bernegara sejak tahun 2002. Atau sejak penggantian Konstitusi tuntas dikerjakan oleh MPR.
“Meminjam istilah Profesor Kaelan dari UGM, sejak saat itu kita telah menggunakan UUD baru, yaitu UUD 2002. Bukan lagi UUD 1945,” papar dia.
Menurut LaNyalla, sangat jelas cita-cita dan tujuan nasional di dalam Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila sudah tidak nyambung lagi dengan isi Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.
Bahkan, Naskah Penjelasan UUD 1945 yang sangat terang benderang menjelaskan bagaimana mewujudkan Cita-Cita dan Tujuan Nasional negara ini resmi dihapus total sejak tahun 2002.
“Ini bisa kita baca di Aturan Tambahan UUD Hasil Amandemen 1999-2002 di Pasal II, yang tertulis; ‘Dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal,” tukas Senator asal Jawa Timur itu.
Belum lagi di masa Reformasi, tepatnya tanggal 13 November 1998, MPR melalui Ketetapan (TAP) MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 telah mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4.
Pertimbangannya materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara. Ini artinya materi P4 yang merupakan penjabaran nilai-nilai dan butir-butir Pancasila di tataran fraksis dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.
“Jadi kalau hari ini kita melakukan refleksi 77 Tahun Indonesia merdeka, dengan tonggak Proklamasi 17 Agustus 1945, menjadi tidak nyambung lagi. Karena negara Proklamasi sudah bubar, sejak tahun 2002,” kata LaNyalla dalam diskusi bertema Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka, Membangun Ekonomi, Politik dan Hukum yang Beradab itu.
“Penggantian Konstitusi yang dilakukan di tahun 1999-2002 telah memenuhi unsur-unsur pembubaran negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dimana nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia dan nilai Proklamasi sebagai suatu kelahiran baru suatu negara sudah ditiadakan. Juga dokumen nasional yang mengandung suatu perjanjian luhur bangsa, sebagai identitas nasional dan lambang persatuan sudah dihilangkan,” imbuhnya.
Dari situlah, awal bangsa ini mulai dipisahkan dari Ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan Staatsfundamentalnorm. Juga menjadi awal persoalan bangsa semakin kompleks karena ketidakadilan dan kemiskinan struktural terjadi.
Ditambahkannya, saat ini bangsa Indonesia sedang dalam proses pencaplokan oleh bukan orang Indonesia asli dan mereka ingin menguasai tiga sektor kunci. Yaitu sistem politik, perekonomian dan kuasai Presiden atau Wakil Presidennya. Dan UUD 2002 membuka peluang untuk itu terjadi. Karena Pasal 6 UUD 1945 naskah asli yang menyebutkan: Presiden ialah Orang Indonesia Asli telah diganti
dengan menghapus kata ‘Asli’.
“Jika tiga epicentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan Orang Indonesia Asli, maka Anda semua akan bisa apa? Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk kelas bawah yang tidak kompeten dan tidak mampu bersaing, karena Anda miskin. Dan lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang dilanggengkan,” beber dia lagi.
Oleh karena itu, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian disempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm. Agar Indonesia kembali dengan sistemnya sendiri, seperti diucapkan oleh H.O.S Cokroaminoto yaitu; Zelfbestuur.
“Mari kita kembali ke sistem yang paling cocok dengan watak bangsa yang super majemuk dan bangsa kepulauan yang terpisah oleh lautan,” katanya.
Semua elemen bangsa ini, katanya, harus berpikir dalam kerangka Negarawan. Memikirkan masa depan anak cucu kita. Karena negeri ini sebenarnya kaya-raya dengan kekayaan alam dan iklim serta berada di garis katulistiwa. Negeri yang sungguh bisa besar dan menjadi adi daya di dunia sebagai penjaga harapan hidup manusia di bumi, melalui kekayaan
biodiversity hutan untuk menghasilkan oksigen dan sumber kekayaan hayati.
“Jangan sampai potensi itu dirampok oleh bukan orang Indonesia asli secara sistemik melalui agresi non-militer. Marilah kita ingat pengorbanan para pejuang kemerdekaan. Mereka menyabung nyawa dengan semboyan: “Merdeka atau Mati” sebuah semboyan yang kini mungkin terasa absurd di ruangan ber-AC ini. Tetapi itu semua mereka lakukan demi kemerdekaan. Demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia; agar tumbuh generasi yang lebih sempurna,” tuturnya.
Hadir dalam kesempatan itu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran, Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Senator Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Pengamat Politik, Rocky Gerung, Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dan Pengamat Hukum, Ahmad Yani.(hmsdepede/embe)
MIMBARJAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, skema KPBU selain untuk pembangunan infrastruktur, juga dapat digunakan untuk penanganan darurat bencana.
“Untuk itu ke depannya dapat dilakukan secara cepat dan _simple_, oleh karena itu perlu adanya lembaga pendanaan khusus yang terpusat untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap bencana, sehingga lembaga tersebut bisa menagihkan dana langsung ke Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK),” kata Herry dalam acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IRR) Equitable Risk Allocation, Jogjakarta, Rabu (13/7/2022).
Herry menyampaikan bahwa _resilient infrastructure_ dan _financing_ di dalam KPBU konsepnya adalah sirkular. “KPBU sebagai _tools_ sifatnya sudah sirkular untuk dapat menciptakan _resilient infrastructure_ . Karena KPBU sifatnya sirkular maka tidak bisa parsial, ke depannya diperlukan _scale up_ terhadap ekosistem yang ada di dalam KPBU”, ungkap Herry.
Acara Indonesia Infrastructure Roundtable (IRR) Equitable Risk Allocation diinisiasi oleh Think 20 (T20) dalam mengumpulkan ide terkait kebijakan pada G20. Acara ini merupakan salah satu rangkaian acara yang mendukung Presidensi G20. Acara ini membahas tema terkait Equitable Risk Allocation berupa policy brief yang akan disampaikan pada forum G20.
Hadir juga sebagai panelis dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri (Wamen) Keuangan Suahasil Nazara yang menyampaikan beberapa hal yang menjadi esensi dari G20.
“Esensi dari G20 adalah kita menyusun _common framework_ untuk seluruh dunia, bagaimana mengatasi dampak kesehatan terhadap ekonomi ketika pandemi yang menjadi masalah dunia, mendorong _international taxation_ yang lebih fair untuk dunia dan bagaimana mendukung transition finance menuju ekonomi hijau”, katanya.
Wamen Suahasil juga menyoroti pembangunan infrastruktur dalam kaitannya dengan pembangunan jangka menengah-panjang. “Untuk pembangunan infrastruktur diperlukan terobosan pembiayaan. Lebih spesifik lagi terkait dengan resiko yang muncul dalam pembangunan infrastruktur harus acceptable bagi investor”, ujar Wamen Suahasil. (puper/embe)
MIMBARJAKARTA – Syukur Alhamdulillah, Hari Raya Idul Adha 1443 H yang telah ditetapkan pemerintah pada Minggu 10 Juli 2022, dapat kembali kita rayakan bersama bukan hanya bagi kaum muslim, namun juga segenap umat beragama di tanah air.
Perayaan Idul Adha atau hari raya kurban bukan sekedar kegiatan yang menjadi rutinitas tahunan, apalagi hanya dianggap sebagai ceremony keagamaan semata, namun Idul Adha adalah ritualitas sekaligus aktualitas religi yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan dan tauldan yang baik, bagi segenap umat manusia serta alam semesta.
Nilai-nilai kehidupan dan tauladan baik bagi segenap umat manusia beserta alam semesta ini, dapat dipetik dari hikmah Idul Adha yang tak lepas dari peristiwa penting, yakni sejarah keluarga Nabi Ibrahim AS yang ANTIKORUPSI, akar diperintahkannya ibadah haji dan kurban oleh Allah SWT.
Jika ditelaah dan dicermati dengan seksama, kisah keluarga Nabi Ibrahim AS ini memiliki esensi, nilai-nilai serta tauldan baik bagi segenap bangsa-bangsa di dunia khususnya Indonesia, dalam memerangi perilaku koruptif dan kejahatan korupsi yang menjadi persoalan umat manusia sejak dulu hingga masa kini, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri Minggu 10/7/22
Lebih lanjut Firli menuturkan bahwasanya dirinya teringat cerita Nabi Ibrahim Alaihis Salam (AS) dan Ismail AS, kisah 25 nabi yang diceritakan ayah-ibu sewaktu ia kecil, sebagai dongeng penghantar tidur, dimana kisah menakjubkan ini, masih kuat melekat dalam benak dan ingatan saya.
Kisah kerelaan luar biasa Nabi Ibrahim AS dan istrinya Siti Hajar serta buah hati mereka, Ismail AS, seyogianya menggugah lebih tinggi sisi-sisi kemanusiaan kita sebagai hamba-NYA agar senantiasa ikhlas, patuh serta istiqomah menjalankan kewajiban dan menjauhi seluruh larangan-NYA.
Ingat, keluarga kecil Ibrahim AS tidak pernah sekalipun melakukan korupsi, termasuk disaat-saat krusial bagi kehidupannya, yakni sewaktu menjalankan perintah Allah SWT untuk menyembelih Ismail sang buah hati.
Bisa saja Nabi Ibrahim AS, istrinya Siti Hajar dan buah hati mereka Ismail AS, mengkorupsi perintah tersebut, mengingat selain mereka, tidak ada 1 manusiapun yang mengetahui takdir ini. Terlebih lagi setan yang terkutuk kala itu, sangat getol menggoda ketiganya.
Tidak terhasut dengan bujuk rayu setan, Nabi Ibrahim AS yang keukeuh melaksanakan perintah Allah SWT, melempari makhluk kekal neraka tersebut dengan batu sebanyak 7 kali di sekitar Jumrah Aqabah.
Setan yang belum menyerah, lantas merayu Siti Hajar, isteri Ibrahim AS, untuk membujuk suaminya agar tidak menyembelih putera mereka, Ismail AS. Setan membisikkan bahwa perintah tersebut adalah kekejian yang jelas dapat membunuh ismail tercinta. Bukannya terhasut, Siti Hajar malah melempari setan dengan batu sebanyak tujuh kali di Jumrah Wustha.
Setan yang semakin kesetanan kemudian melakukan upaya terakhir, yakni membujuk Ismail AS agar tidak mau dikorbankan ayahnya dengan cara disembelih. Namun, Ismail AS yang memiliki sifat dan perilaku anti koruptif, tepat melempari setan dengan batu sebanyak tujuh kali di Jumrah Ula.
Keyakinan, keteguhan dan kerelaan luar biasa keluarga Nabi Ibrahim AS dijawab Allah SWT. Pisau untuk menyembelih Ismail AS mendadak tumpul meski berulangkali di asah. Kisah ibrahim menyembelih Ismail lalu diganti berkurban seekor hewan sembelihan, seperti termakjub dalam surat Ash-Shaffat Ayat 107: وَفَدَيْنٰهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ
wa fadaināhu biżib-ḥin ‘aẓīm yang artinya “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”
Tidak sedikit nilai-nilai dari tauladan kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS, tentang teguhnya sebuah tekad, keyakinan, keikhlasan serta kerelaan luar biasa yang sejatinya dimiliki oleh setiap manusia, untuk menangkal semua bujuk rayu dan godaan setan agar kita berperilaku koruptif dan berani melakukan korupsi, kejahatan kemanusiaan.
Jelas, tauladan yang diberikan keluarga Nabi Ibrahim AS dan keutamaan Idul Adha, adalah momentum baik bagi kebangkitan umat melawan rasa tamak serta berperilaku koruptif, yang seyogianya kita mulai dari diri sendiri.
Dalam kacamata penanganan korupsi, tauladan kisah keluarga Nabi Ibrahim AS ditambah trisula strategi pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset dan culture set baru anti korupsi, pendekatan pencegahan yang tujuan utamanya menghilangkan kesempatan dan peluang untuk korupsi, dan pendekatan penindakan di mana ketiganya adalah core business KPK dalam pemberantasan korupsi serta dilaksanakan secara holistik, integral sistemik, dan sustainable, adalah resep yang pas untuk mengentaskan kejahatan korupsi di bumi pertiwi.
Apalagi melihat tingginya animo serta dukungan segenap komponen bangsa kepada KPK, kami yakin, Insya Allah menjadi solusi terbaik agar Indonesia cepat terlepas dari laten korupsi yang menggurita di negeri ini.
Jangan lupa, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, tapi juga termasuk kejahatan kemanusiaan dunia karena telah masuk sampai fase berjejaring, dimana dampak destruktifnya pada setiap tatanan kehidupan umat manusia, dapat meluluh lantakkan peradaban manusia. Harus diakui, kejahatan sangat hebat karena dapat dilakukan secara sistimatik, terstruktur dengan dampak sistemik.
Dari penelitian dan data empiris menyebutkan korupsi terbukti dapat menciptakan fantasi, mendorong kreativitas calon-calon koruptor untuk beradaptasi, berinovasi, dan memodifikasi modus-modus baru kejahatan korupsi, agar tidak terungkap apalagi tertangkap saat mereka beraksi.
Kita sebagai bagian dari umat manusia, seyogianya senantiasa waspada, mawas diri, saling mengingatkan serta menguatkan satu dengan lainnya, agar tidak tergoda apalagi larut dan tenggelam ke dalam surga fatamorgana korupsi yang dihembuskan saitan terkutuk. Ingat, dosa korupsi dunia-akhirat, bukan hanya bagi pelakunya, namun bagi siapa saja yang ikut turut serta menjadi bagian atau makan uang kejahatan korupsi.
Ibadah kurban seyogianya menjadi momentum bagi kita untuk memenggal sifat-sifat binatang yang sejatinya ada namun terpendam dalam diri setiap manusia, yakni sifat tamak.
Mirip seperti binatang, sifat tamak manusia akan menjadi tabiat sehingga kita sudah tidak mampu lagi mengontrol dan mengendalikan hawa nafsu. Berperangai layaknya se-ekor tikus yang rakus, manusia yang memiliki tabiat tamak, tentunya memiliki perilaku koruptif, tidak akan puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimiliki.
Bukan penyembelihan hewan kurban kambing ataupun sapi yang menjadi esensi dari perayaan Idul Adha, Hari Raya Kurban. Keikhlasan, pengorbanan dan konsistensi untuk tidak korupsi seperti di contohkan keluarga ANTIKORUPSI Nabi Ibrahim AS, sejatinya adalah esensi dari makna keutamaan Idul Adha dan berkurban yang sepatutnya kita lestarikan dalam kehidupan sehari-hari.
Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, mari kita rayakan Hari Raya Kurban dengan Semangat ANTIKORUPSI pungkas Firli seraya mengucap salam. (kapeka/embe)
MIMBARJAKARTA – Indonesia mesti lepas dari masalah korupsi yang membelenggu seluruh kapasitas nasional, hingga sampai hari ini terjerat utang hingga Rp 7000 triliun. Salah satunya, skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan penerbitan obligasi rekap BLBI. Selain itu pada hari ini ekonomi dalam tekanan berat karena inflasi dan perlambatan di saat yang sama.
Staf Ahli Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Hardjuno Wiwoho mengatakan, saat ini skandal BLBI sedang dikejar oleh Satgas BLBI yang menyatakan angka piutang Rp 110 triliun. Sementara obligasi rekap membuat APBN musti membayar bunga rekap puluhan triliun setahun sampai 2043 nanti.
“Sekarang bayar bunga dan cicilan utang per tahun Rp 400 triliun. Beban APBN makin besar, pajak rakyat kecil akhirnya dikejar-kejar. PPN naik, lihat NIK KTP bayar Rp 1000, bandingkan dengan obligasi rekap yang membuat pemerintah mensubsidi bank-bank besar sampai Rp 70 triliun setahun dari 1999 sampai 2043 nanti, atau kalau ditotal Rp 4000 triliun sendiri untuk bayar obihasi rekap,” ujar Hardjuno dalam keterangan resminya, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya dalam kondisi tekanan ekonomi saat ini pemerintah mesti benar-benar menekan pengeluaran dan memaksimalkan pendapatan. Terutama dari tindak kejahatan negara seperti BLBI.
Selain moratorium pembayaran bunga rekap, Pemerintah juga musti memback-up kerja Satgas BLBI dalam upaya menarik piutang negara dalam skandal BLBI.
“Satgas harus dibantu bekerja agar sita aset atau ambil cash para pengemplang itu lebih mudah. Negara sedang butuh pemasukan, tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi ini berat sekali,” kata Hardjuno.
Kejahatan keuangan di masa lalu menurut Hardjuno harus dituntaskan pada hari ini agar tak ada lagi yang ditinggalkan untuk masa pemilu 2024.
Politik di Indonesia jangan lagi dibebani oleh masalah masa lalu seperti saling kunci dalam kesalahan penerbitan BLBI maupun rekap.
“Tekanan Covid belum usai, sekarang perang Rusia Ukraina. Krisis pangan, energi, rupiah melemah akibatnya harga impor pangan dan energi naik tinggi. Rakyat kecil terlalu lama menderita. Sudahlah, pengemplang BLBI segera beresi saja. Kalau mau, pasti bisa dan cepat,” tandas Hardjuno.
Di kesempatan terpisah, peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan bahwa beban negara sudah terlalu berat maka tak ada pilihan bagi negara untuk segera menghentikan pengeluran-pengeluaran yang tidak penting bahkan keliru.
Karenanya, pemerintah juga diminta mengoptimalkan penagihan piutang negara BLBI agar negara memperoleh tambahan penerimaan, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran yang otomatis mengurangi penarikan pembiayaan dari utang.
Menurut Salamuddin, dengan waktu hanya sampai akhir tahun 2023, Satgas BLBI perlu lebih keras lagi melakukan penagihan piutang negara BLBI agar setidaknya pada tahun ini mampu mengembalikan lebih dari 50 persen kewajiban para debitur nakal kepada negara.
“Waktu kan terbatas, penagihan ini penting uangnya balik dan juga menunjukkan secara politik negara serius melawan pengemplang,” kata Salamuddin.
Melemahnya rupiah atas dolar pasti juga memiliki dampak serius pada utang Indonesia. Ini perlu diperhatikan pemerintah juga.
“Sikap tegas Satgas saat ini ditunggu oleh masyarakat, karena kinerjanya dinilai lamban. Piutang yang ditarik Satgas saat ini belum mencapai 25 persen dari total piutang yang ditargetkan sebesar 110 triliun rupiah,” pungkas dia.(red/mb)
MIMBARPALEMBANG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan perjuangannya mengembalikan kedaulatan rakyat dilakukan setelah ia bertransformasi menjadi pejabat negara.
Hal itu disampaikan LaNyalla untuk menjawab pertanyaan publik berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat yang disampaikan langsung kepadanya, baik melalui Whatsapp, maupun platform media sosial lain.
Pertanyaan itu berkaitan dengan sikap dan konsistensinya memperjuangkan kedaulatan rakyat. Rata-rata mereka mempertanyakan mengapa baru belakangan ini Senator asal Jawa Timur itu bersikap kritis ketika mengupas persoalan yang dihadapi bangsa ini.
“Ada banyak pertanyaan dari beberapa kalangan, mengapa akhir-akhir ini saya kritis dengan narasi-narasi fundamental tentang negara. Dulu kemana saja? Begitu inti dari banyak pertanyaan jika saya simpulkan,” tutur LaNyalla saat menyampaikan keynote speech pada diskusi publik Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute) Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022).
Karena menurutnya, ia kerap dipandang sebagai preman atau stigma negatif lainnya, termasuk koruptor. Meskipun dirinya tidak pernah divonis sebagai terpidana kasus korupsi. Sehingga wajar muncul pertanyaan seperti itu. Padahal, menurutnya, kalau pun dirinya preman, adalah preman yang berpikir, dan preman yang bertransformasi menjadi pejabat negara dengan kewajiban sumpahnya.
“Pertanyaan itu wajar bagi mereka yang tidak mengikuti perjalanan saya sejak dilantik menjadi Ketua DPD RI pada 2 Oktober 2019, dini hari, silam. Karena sejak saat itu, saya paham betul bahwa saya telah melakukan transformasi posisi dari sebelumnya aktivis organisasi menjadi pejabat negara. Sehingga saya wajib berbicara tentang negara,” papar LaNyalla.
Karena sejak dilantik, dirinya memutuskan untuk keliling Indonesia, karena dirinya Ketua Lembaga Negara yang mewakili daerah. Dengan tujuan untuk melihat dan mendengar secara langsung aspirasi dari daerah.
“Saya ingin lembaga DPD RI ini memiliki manfaat sebagai wakil daerah. Apalagi lembaga ini dibiayai dari APBN, meskipun jauh lebih kecil dibanding anggaran DPR RI,” jelas LaNyalla.
Dari perjalanan itu, LaNyalla menemukan dua persoalan yang hampir sama, yaitu ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.
LaNyalla menyimpulkan jika dua persoalan itu merupakan persoalan fundamental bangsa ini yang tak bisa diatasi dengan pendekatan karitatif dan kuratif. Ibarat di dunia medis, LaNyalla mengatakan persoalan tersebut hanya symptom dari sebuah penyakit dalam.
Oleh karenanya, untuk mengurainya harus di hulu, bukan di hilir. Ini semua tentang arah kebijakan negara yang dipandu melalui konstitusi dan ratusan undang-undang yang ada.
“Saya sering mengatakan bahwa ini bukan soal pemerintah hari ini saja atau Presiden hari ini saja, tetapi persoalan kita sebagai bangsa,” tegas LaNyalla.
Oleh karena itu, saat DPD RI menjadi penyelenggara Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 lalu, LaNyalla mulai menyampaikan persoalan kebangsaan ke muka publik dalam sidang yang dihadiri semua lembaga negara saat itu, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
“Sejak saat itu, saya terus menerus meresonansikan, bahwa kita harus melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, karena negara ini semakin hari semakin sekuler, liberal dan kapitalis,” beber LaNyalla.
Sebab itu, LaNyalla kerap menyatakan kepada semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan, bukan politisi. “Negarawan tidak berpikir next election, tapi berpikir next generation,” imbuhnya.
LaNyalla pun menyampaikan terima kasih kepada Simpul Jaringan Umat Institute, untuk terus menggelorakan semangat merebut kembali kedaulatan rakyat dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini. Dengan begitu, rakyat tidak hanya menjadi penonton kesibukan para ketua umum partai politik yang saling berkunjung dan menggelar rapat-rapat tertutup untuk menentukan suksesi kepemimpinan nasional negara ini.
“Karena pada hakikatnya, demokrasi harus menjadi alat rakyat untuk mencapai tujuan. Karenanya tidak boleh terjadi, rakyat justru menjadi alat demokrasi. Rakyat adalah pemilik sah negara ini. Maka, sudah semestinya kedaulatan ada di tangan rakyat,” tegas LaNyalla.
LaNyalla rela menghabiskan waktunya, semata-mata agar rakyat berdaulat. Tak terbersit sama sekali hal itu dilakukannya agar ia bisa menduduki posisi Presiden RI kelak.
“Saya tegaskan, ini bukan karena keinginan saya menjadi Presiden. Saya tidak akan pernah meminta jabatan. Bagi saya, jabatan bukan urusan saya, tetapi menjadi urusan dan takdir dari Allah SWT. Dan saya sudah sampaikan di Bandung kemarin, jika saya ditakdirkan Allah SWT memimpin bangsa ini, maka pekerjaan besar yang saya lakukan adalah mengembalikan Kedaulatan rakyat kepada pemilik negara ini, yaitu rakyat Indonesia asli,” demikian LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifuddin. Hadir pula Ketua Simpul Jaringan Umat Institute (Sijarum Institute), Khalifah Alam dan sejumlah akademisi, tokoh dan aktivis lintas elemen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Palembang.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Pengamat Politik Rocky Gerung, Guru Besar Sosiologi UIN RF Palembang Prof Abdullah Idi, Ketua Gerakan Reformasi Politik Indonesia Andrianto, Ketua Lembaga Kajian Publik Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan, Direktur Pusat Kajian Potensi dan Pembangunan Daerah Solehun.(dpd/emb)
MIMBARJAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi.
Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 16 unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan pada tahun 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen seluruh pegawai sebagai upaya untuk memagari masing-masing pribadi dari perbuatan tercela seperti korupsi.
“Dengan mengucapkan Bismillah mari kita luruskan niat dalam bekerja untuk pencanangan pembangunan ZI dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ditjen Perumahan,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pejabat khususnya di lingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk bekerja secara hati-hati sesuai rambu-rambu dan aturan yang berlaku dalam membelanjakan uang negara.
“Khusus untuk para Kepala Balai, saya ingatkan saudara sekalian telah diambil sumpah dan telah menandatangani pakta integritas. Ini semua adalah upaya untuk bisa memagari dari tindak korupsi. Intinya adalah niat kita masing-masing, tidak mudah jadi pejabat saat ini karena banyak rambu-rambunya dan banyak yang mengawasi,” pesan Menteri Basuki.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga berpesan agar seluruh pekerjaan pembangunan harus sudah selesai di 2024. “Artinya sudah harus baik dan bisa dihuni. Terutama rusun, supaya segera diprioritaskan untuk direnovasi, diperbaiki, dan diserahkan ke penerima. Jangan sampai aset terlalu lama tidak diserahkan, agar bisa dikelola oleh pengelolanya dengan baik,” tegasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengatakan, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Pada tahun 2022 ini, jumlah Unit Kerja yang mengusulkan pembangunan ZI mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 133 Unit Kerja di Kementerian PUPR, yang dimana 19 Unit Kerja diantaranya berasal dari Ditjen Perumahan, dengan 16 Unit Kerja yang baru saja kita saksikan pencanangannya bersama,” kata Iskandar.
Diungkapkan Iskandar, dalam pembangunan ZI kurun waktu 2020 dan 2021, terdapat tiga Unit Kerja di Kementerian PUPR yang sudah memperoleh predikat Menuju WBK, yakni Balai Teknologi Air Minum dan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung (BBSBG) yang masing-masing berasal dari Ditjen Cipta Karya, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta yang berasal dari Ditjen Bina Marga.
Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, berdasarkan hasil sementara survei penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Juni tahun 2022, Ditjen Perumahan mendapatkan peringkat terbaik sebesar 95,74%. (pupr/emb)
MIMBARJAKARTA – Berkunjung ke Kota Tua, Jakarta Utara pada Minggu (26/6) siang mendatangkan banyak inspirasi bagi Menteri BUMN, Erick Thohir. Di kawasan seluas 1,3 km persegi, yang juga disebut Batavia Lama (Old Batavia) dan terdapat beberapa gedung milik BUMN, Erick memiliki visi mengubah Kota Tua agar lebih bermanfaat dan lebih maksimal seperti halnya Gedung Sarinah di Jakarta Pusat.
“Saya tertarik dan terinspirasi melihat bangunan di sekitar Kota Tua ini. Aset-aset bersejarah ada yang sudah dimanfaatkan dengan baik, seperti PosBloc di Pasar Baru untuk UMKM, produk lokal, seni dan budaya”, ujar Erick mencontohkan Gedung Filateli Pos yang kini menjadi Pos Bloc di kawasabn Pasar Baru.
Tapi, Erick melanjutkan, untuk kawasan Kota Tua sendiri masih banyak yang bisa dimaksimalkan. “Apalagi ada gedung-gedung milik BUMN, seperti Bank Mandiri, Jasindo, Kerta Niaga, atau Cipta Niaga masih belum maksimal penggunaannya,” ujarnya saat berkeliling di kawasan yang selesai di bangun pada tahun 1650 itu.
Merujuk pada renovasi terhadap Gedung Sarinah yang dilakukan Kementerian BUMN sehingga gedung yang berdiri sejak 15 Agustus 1966 itu kini menjadi pusat perbelanjaan berstatus cagar budaya dengan konsep urban forest yang mengutamakan outdoor space di jantung ibu kota , Erick ingin Kota Tua juga mengalami transformasi serupa. Terlebih nilai historis Kota Tua jauh lebih kental seiring dengan pembentukan kota Jakarta sebagai ibukota negara.
“Jika Sarinah mampu kita ubah, Kota Tua Harus Juga Bisa. Jika Sarinah kini menjadi daya tarik dan ikon baru Jakarta, maka Kota Tua akan hadir dengan impresi berbeda, namun memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat karena juga akan ada UMKM, produk lokal, pentas seni dan budaya. Apalagi tak jauh dari sini, ada eks Gedung Arsip Nasional. In syaa allah, tahun depan kita akan coba sinergikan dengan pembangunan kota tua secara menyeluruh,” tambahnya.(bumn/emb)
MIMBARBOGOR – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya efektif menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Hal ini guna mengoptimalkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, BPK telah menyampaikan 19.802 temuan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN dengan 42.553 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa,” ujar Ketua BPK pada penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2021 kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Bogor, Kamis (23/06).
Ketua BPK juga menyebut, hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa 75% telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 19% telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi, 5% belum ditindaklanjuti, dan 1% tidak dapat ditindaklanjuti.
Ketua BPK menegaskan, bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021 yang berpengaruh signfikan terhadap LKPP Tahun 2021.
Memenuhi ketentuan perundang-undangan, LHP atas LKPP Tahun 2021 juga telah diserahkan kepada DPR RI dan DPD RI dalam Sidang Paripurna DPR (14/6) dan Sidang Paripurna DPD (15/6) lalu.
Selain Ketua BPK, penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2021 kepada Presiden RI juga dihadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto.(bpk/emb)
MIMBARJAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) rutin melakukan rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev), untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Monev tersebut paling sedikit dilakukan selama 3 kali dalam setahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengaku telah mengirim pesan kepada daerah melalui radiogram yang berisi arahan perlunya melaksanakan Monev, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fatoni menekankan, monev tersebut perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev tersebut berguna untuk melakukan persiapan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni dalam Rakor Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022 secara virtual bersama Pemda, Senin (20/6/2022).
Pada pertengahan tahun, rakor Monev berperan untuk mengevaluasi realisasi APBD selama 6 bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, nantinya dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Sedangkan Monev di akhir tahun, lanjut Fatoni, berguna untuk melakukan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Nah rakor-rakor (Monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.
Secara teknis, lanjut Fatoni, Monev di tingkat provinsi misalnya dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat pula melibatkan instansi terkait lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah provinsi, kata dia, berperan penting dalam mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Fatoni juga mengapresiasi Pemda yang selama ini telah rutin menggelar Rakor Monev, salah satunya Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujarnya.(kmdgr/emb)