MIMBARJAKARTA – Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ASBISINDO menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara offline dan online dengan diikuti sekitar 140 an peserta yang tersebar di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.
Munas ke 1 yang dipusatkan di Menara HIK, Kota Tangerang (5/04/2021) menyongsong tema kebangkitan BPRS dengan kekuatan Ukhuwah untuk membangun perekonomian Umat. Munas ini menghadirkan beberapa narasumber yakni Gunawan Setyo Utomo Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Prof KH Didin Hafiduddin sebagai Tokoh Agama.
Cahyo Kartiko selaku ketua Kompartemen BPRS bersama pengurus masa bhakti 2018-2021 akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada anggota dan selanjutya akan dilakukan pemilihan kepengurusan baru periode 2021-2024.
Dalam sambutanya, Cahyo Kartiko menjelaskan bahwa masa kepengurusan 2018-2021 telah menjalankan 6 bidang program utama dalam membantu dan memajukan BPRS di Indonesia. Pertama dalam bidang hukum dan advokasi. Kedua yakni riset, kajian dan publikasi.
Ketiga, organisasi dan pembinaan anggota. Ke empat yaitu sertifikasi, literasi dan edukasi. Ke lima pengembangan bisnis dan IT dan ke enam yakni kolaborasi dan hubungan kelembagaan. “Enam program utama ini telah menjadi bagian dari pondasi BPRS untuk bisa bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi. BPRS bisa tumbuh lebih baik dalam perkembangan dunia perbankan di Indonesia, ucapnya.
Tren pertumbuhan BPRS hingga akhir tahun 2020 mengalami hal positif baik di sisi asset, pembiayaan maupun penghimpunan dana masyarakat. Pertumbuhan ini tidak begitu terpengaruh selama pancemi covid-19 yang mulai terjadi pada triwulan pertengahan semester pertama ditahun 2020. “Hingga saat ini, pertumbuhan asset BPRS mencapai 8,67% dengan total aset Rp. 14,95 T. Sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga tumbuh 7,42% menjadi Rp. 10,68 T dan 12,45% menjadi Rp. 9,81 T, kata Cahyo.
Selama pandemic covid-19 yang melanda dunia memang sebetulnya memberikan dampak pada dunia perbankan. Tidak terkecuali dengan BPRS, dan Alhamdulillah dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan aturan baru dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan stimulus kepada dunia perbankan.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah dan OJK atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam mengatasi dampak pandemic covid-19 terhadap industri perbankan khususnya BPRS. Kebijakan relaksasi pembiayaan memberikan kesempatan kepada nasabah BPRS untuk menata cashflow usaha yang mengalami goncangan akibat penurunan omset usaha. Banyak nasabah kami bisa terbantu dari kebijakan tersebut ungkap Cahyo.
Selain itu pula, Kompartemen BPRS terus aktif untuk menunjang stabilitas SDM di industry baik dari level Komisaris, Direksi, Manager hingga staff. Berbagai pelatihan dibuatkan untuk berbagai program secara daring maung offline. “Kegiatan sertifikasi terus dilakukan ditambah dengan training-training dalam pengembangan SDM. BPRS secara sumber daya manusia insaninya harus mempunyai intelektual yang modern, maju dan tangguh”, tandasnya.(hms)